Pages

Showing posts with label Tambang. Show all posts
Showing posts with label Tambang. Show all posts

Alat Bor Minyak Produk Indonesia

18 September 2014

RI Baru Bisa Bikin Alat Bor Minyak, Vietnam Sudah 15 Tahun Lalu //images.detik.com/content/2014/09/18/1034/rigbatam.jpgPT Citra Tubindo Engineering bekerjasama dengan PT Pertamina Drilling Service Indonesia, sukses membuat alat bor minyak dengan kekuatan 1.500 hours power dan daya bor hingga 5.000 meter.

Indonesia ketinggalan jauh dari negara tetangga Vietnam, yang sudah mampu lebih dahulu menciptakan alat serupa 15 tahun lalu.

"Vietnam 15 tahun lalu sudah bisa bikin sendiri, kita belum. Tetapi akhirnya kan kita bisa," ungkap Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Muhamad Husen, ditemui di Kantor Pusat PT Citra Tubindo Engineering, Batam, Kamis (18/9/2014).

Menurut rencana, satu buah alat bor atau drilling rig DS 10 dengan nama PDSI#43.3/AB1500-E akan digunakan Pertamina pada kegiatan pengeboran di Aljalzair. Menurut Husen, alat bor dinilai penting, terutama untuk mendapatkan dan meningkatkan produksi minyak mentah.

"Kami Pertamina mulai Desember tahun lalu mulai mengebor di Aljalzair, dengan produksi 23.000 barel per hari," imbuhnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Utama PT Citra Tubindo Enginering Kris Illuwan menjelaskan, drilling rig DS 10 mulai masuk masa konstruksi 26 Februari 2014. Saat ini konstruksi sudah mencapai 90% dan ditargetkan selesai Oktober 2014.

"Sekarang ini banyak kebutuhan rig di dalam negeri yang diimpor dari luar negeri. Rig ini harganya 10% di bawah kompetitor, tender dimenangkan PT Citra Tubindo Engineering. Sertifikasi internasional QPI, ISO, dan SMK3," paparnya.

Sebelum DS 10, Citra Tubindo telah memproduksi drilling rig DS 8 dan DS 9. Keduanya telah digunakan ExxonMobil mengeruk minyak mentah dari Blok Cepu.

"Rig ini bisa menghemat 400 hari dan menghemat biaya produksi. Kami yakin industri dalam negeri bisa membuat rig dan menggurangi ketergantungan impor alat pengeboran perminyakan," jelasnya.(wij/dnl)
Pertamina Mulai Gunakan Alat Bor Made in RI Seharga Rp 260 Miliar PT Pertamina (Persero) mulai tahun ini secara berkala menggunakan alat bor minyak atau rig produksi dalam negeri. Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan penggunaan alat bor produksi luar negeri.

"Selama ini rig yang kita gunakan banyak buatan Amerika (Texas). Tetapi kita sudah rintis rig buatan dalam negeri," kata Ali saat berdiskusi dengan wartawan di Turi Beach Resort, Batam, Kamis (18/9/2014).

Rig buatan dalam negeri diproduksi oleh salah satu perusahaan lokal yang bermarkas di Batam, yaitu PT Citra Tubindo Enginering. Perusahaan ini bekerja sama dengan anak perusahaan Pertamina yaitu PT Pertamina Drolling Service Indonesia (PDSI).

"Citra Tubindo Enginering yang membuat. Engineer Pertamina juga ikut men-develop rig itu, lalu dibeli oleh PDSI," imbuhnya.

Saat ini, setidaknya Citra Tubindo Enginering telah memproduksi tiga rig dengan kapasitas bor 1.500 horsepower dengan jangkauan hingga 5.000 meter. Harga satu rig adalah US$ 26 juta (Rp 260 miliar). Sebanyak dua dari tiga rig telah digunakan Exxon Mobil untuk kegiatan pengeboran di Blok Cepu.

"Dari segi harga jauh lebih kompetitif dan yang penting kita bangun kapasitas nasional. Pengembangan sudah dilakukan sejak 2011. Satu rig lagi kita akan bawa ke Aljalzair, kita jadi operator di sana," papar Ali.(wij/hds)

  ★ detik  

Bocoran Rancangan Kontrak Baru Freeport dengan Pemerintah

11 June 2014

Kontrak Freeport bila diperpanjang hingga 2041, maka perjanjiannya tidak lagi berbentuk kontrak karya, melainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) http://images.detik.com/content/2014/06/11/1034/freeportdalam.jpgJakarta Pemerintah dan PT Freeport Indonesia terus membahas renegosiasi kontrak. Salah satu isinya adalah perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu yang akan berakhir pada 2021.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar menjelaskan, pembahasan renegosiasi kontrak pemerintah dengan Freeport membahas 6 item kontrak. Ini mulai dari kenaikan royalti, divestasi saham, pembangunan smelter, perpanjangan kontrak, dan penggunaan tenaga kerja serta peralatan dalam negeri.

"Terkait perpanjangan kontrak, bunyi draft kontraknya adalah PT Freeport Indonesia hanya bisa mengajukan perpanjangan kontrak dua tahun sebelum kontraknya berakhir," ucap Sukhyar ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Kontrak penambangan emas dan tembaga Freeport Indonesia di Papua berakhir pada 2021. Jadi perusahaan tersebut baru bisa mengajukan perpanjangan kontrak pada 2019.

"Artinya penentuan perpanjangan kontrak Freeport bukan kewenangan pemerintah sekarang, tapi yang memerintah pada 2019, dan itu juga sudah bunyi undang-undang Minerba," ucap Sukhyar.

Selain itu, bila pemerintah baru nanti memutuskan memperpanjang kontrak Freeport hingga 2041, maka perjanjiannya tidak lagi berbentuk kontrak karya, melainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Itu juga tidak bisa ditawar, itu harus, jika perpanjang lagi, maka bukan kontrak karya lagi tapi IUP," tegas Sukhyar.

Sukhyar menerangkan, dengan berubahnya bentuk perjanjian menjadi IUP, maka kedaulatan negara berada di atas segalanya. Sehingga pemerintah dapat menentukan sesuka hati peraturan yang diberlakukan untuk Freeport.

"Kita mau naikkan royalti, divestasi saham, bahkan sampai kurangi produksi Freeport atau cabut izinnya itu terserah pemerintah, kedaulatan negara di atas, kalau kontrak karya posisi pemerintah dan Freeport sama, keduanya harus patuhi isi kontrak," tutupnya.

Namun terkait perpanjangan kontrak Freeport ini, sebelumnya Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, kewenangan perpanjangan kontrak ini ada di tangan pemerintahan baru.

"Jadi kewenangan bukan pada pemerintah sekarang. Jadi pemerintah yang akan datang atau pemerintah yang akan datang lagi," jelas pria yang akrab disapa CT ini.

CT mengatakan, terkait dengan renegosiasi kontrak Freeport, saat ini pembahasan masih terus dilakukan pemerintah, dan banyak poin yang dibahas.

  ★ detik  

Setop Ekspor Mineral Mentah, RI 'Diserbu' Investor Tiongkok

Para investor memutuskan memindahkan industri smelternya ke Indonesia http://images.detik.com/content/2014/06/11/1034/163214_newmont.jpgJakarta  Kebijakan pemerintah menghentikan ekspor mineral mentah (ore) sejak 12 Januari 2014 membuat industri smelter di Tiongkok kelabakan, karena kekurangan pasokan. Ini membuat investor Tiongkok memindahkan pabrik smelternya ke Indonesia.

"Sejak kita larang ekspor ore, membuat harga ore melonjak. Contohnya nikel ore dari yang harganya US$ 30 per ton, kualitas yang sama di Filipina sekarang US$ 150 per ton," ujar Vice Chariman Bantaeng Industrial Park Council Vince Gowan ditemui di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Vince mengatakan, hal tersebut membuat industri-industri smelter di Tiongkok kekurangan pasokan. Melihat kondisi tersebut, para investor di Tiongkok memutuskan memindahkan industri smelternya ke Indonesia.

"Jadi sekarang ini mereka rombongan ke Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan membangun smelter," ucapnya.

Vince menambahkan, di daerah industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, saat ini sudah tercatat ada 8 pabrik smelter pengolahan nikel sedang dibangun.

"Delapan pabrik tersebut semuanya dari investor China, mereka membangun 1 smelter dengan dana US$ 300 juta, tahun depan akan selesai 4 smelter dan 4 lainnya selesai pada 2016," katanya.

Ia menambahkan lagi, bila beroperasi dalam satu kawasan, diperkirakan total kapasitas produksi smelter Tiongkok ini mencapai 50 juta ton per tahun, dan diperkirakan akan menjadi smelter terbesar yang ada di Dunia.

"Namun yang jadi masalah saat ini, listriknya belum cukup, mereka (investor) maunya kalau bisa besok sudah jadi pembangkitnya dan smelternya karena mereka benar-benar butuh," katanya lagi.

"Bahkan investor-investor tersebut menantang PLN mengenakan sistem take or pay, kalau smelternya telat bangun kita bayar ke PLN, kalau pembangkitnya PLN yang telat, PLN yang bayar denda ke pengusaha, jadi jelas ada kepastian," tutupnya.(rrd/dnl)


  detik  

4 Alasan pemerintah belum perpanjang kontrak Freeport

10 June 2014

Jakarta □ Perusahaan tambang emas dan tembaga Freeport-McMoRan menyatakan keinginannya untuk memperpanjang kontrak di Indonesia. Perusahaan Amerika Serikat itu, melalui anak usahanya PT Freeport Indonesia, mempunyai Kontrak Karya di lahan tambang Grasberg di Mimika, Papua.

Kontrak Karya Freeport Indonesia di tambang Garsberg ini akan habis di tahun 2021. Freeport mendapat kesempatan untuk memperpanjang kontrak dua kali 10 tahun setelah durasi kontrak pertama, yaitu 30 tahun berakhir. Freeport mendapatkan hak kelola tambang di Mimika tahun 1991 lalu.

CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendiskusikan dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kontrak tersebut.

"Pemerintah (Indonesia) sangat positif mengenai volume investasi kita untuk jumlah produksi di atas tahun 2021," ujar Adkerson kepada Dow Jones seperti yang dilansir dari Financial Times.

Dalam wawancara dengan Dow Jones, Adkerson juga mengungkapkan kemungkinan Freeport Indonesia untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Apa yang membuat Freeport sangat berambisi mengelola tambang emas di Papua? Salah satunya karena cadangan emas pulau di Timur Indonesia itu masih sangat banyak.

"Cadangan terbukti yang sudah kami miliki cukup sampai tahun 2057," ujar Presiden Freeport Indonesia Rozik Sutjipto saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.

Freeport seolah ingin mengeruk seluruh cadangan emas yang ada di Papua. Dia berharap pemerintah dan Freeport akan menyelesaikan masalah renegosiasi sesegera mungkin agar bisa memperpanjang kontrak pengelolaan tambang emas di Papua.

Seperti yang telah diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan renegosiasi kontrak dengan beberapa perusahaan tambang, termasuk Freeport Indonesia.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebut Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia masih bisa diperpanjang hingga 2041 mendatang. Hidayat menjelaskan, untuk perpanjangan tersebut, minimal Freeport harus mengurus dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Sedang renegosiasi misalnya berbagai aspek seperti luas konsesi dikecilkan, lahan penguasaan, mengenai pajak, mengenai royalty, CSR, pembangunan daerah. Hal hal seperti itu diperbaiki," tegasnya.

Beberapa kesepakatan diajukan pemerintah dan Freeport jika kontrak perusahaan tambang asal Amerika mau diperpanjang kontrak sampai 2041, diantaranya Freeport membangun pabrik pemurnian atau smelter mineral emas di Gresik, Jawa Timur, dengan nilai investasi USD 2,3 miliar dollar AS. Bersedia menaikkan royalti dari yang berlaku saat ini cuma 1 persen menjadi 3,75 persen, melakukan divestasi saham sebesar 30 persen, menjamin penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri hingga 100 persen. Dan pengurangan areal wilayah pertambangan dari 212.950 hektar menjadi 125.000 ha.

Belum lama ini, pemerintah mengklaim telah menemui kata sepakat soal renegosiasi dengan Freeport. Indikatornya adalah draf Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan kontrak telah dibuat. Namun, pernyataan ini direvisi.

Lalu apa sebetulnya hal penyebab pemerintah belum perpanjang kontrak tambang terbesar di Indonesia ini?
1. SBY pemegang keputusanMenteri Perindustrian MS Hidayat membenarkan adanya rencana pemerintah untuk memperpanjang kontrak karya PT Freeport hingga tahun 2041 mendatang.

Kementerian Koordinator Perekonomian yang saat ini pimpin Chairul Tandjung akan membawa perpanjangan kontrak Freeport pada sidang kabinet yang akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Setahu saya itu memang yang dibicarakan (perpanjangan kontrak karya)," ujar Hidayat.
2. Pemerintahan SBY tak ingin ambil keputusan perpanjangan kontrak
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung membantah kabar itu. Dia menegaskan, persoalan kontrak karya bukan wewenang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi tidak benar (kontrak Freeport diperpanjang). MoU-nya sekarang tetapi bukan perpanjangan. Perpanjangan bukan pemerintah yang sekarang," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pria akrab disapa CT itu menambahkan, Freeport juga belum mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang emasnya di Grasberg, Timika, Papua.
3. Perpanjangan kontrak harus 2 tahun sebelum perjanjian kerja sama berakhir
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R.Sukhyar membantah kementeriannya telah memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia.

"Belum ada perpanjangan kontrak bagi PT Freeport Indonesia," kata Sukhyar saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/6).

Masa kontrak perusahaan tambang asal negeri Paman Sam ini berakhir pada 2021. Dalam aturan, baru bisa mengajukan perpanjangan kontraknya 2 (dua) tahun sebelum masa kontrak berakhir.
4. Baru akan dibahas dalam sidang kabinet terdekat
Masa kontrak perusahaan tambang asal negeri Paman Sam ini berakhir pada 2021 dan bisa mengajukan perpanjangan kontraknya 2 (dua) tahun sebelum masa kontrak berakhir.

Rencananya, Kementerian Perekonomian akan membawa masalah Freeport pada sidang kabinet mendatang.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui beberapa poin krusial, seperti pelepasan saham sebesar 30 persen, menjadi bahan yang akan dibawa pada SBY. Pemerintah, lanjut Hidayat, sudah menyetujui beberapa usulan yang diminta Freeport.

"Yang disetujui Pak CT, itu termasuk poin-poin penting. Tapi nanti oleh Pak CT akan dilaporkan ke sidang kabinet," katanya.


  Merdeka  
 

Populer